Derivatif secara bahasa berarti "Turunan". Dalam konteks keuangan dan perbankan, secara sederhana, Derivatif adalah sebuah kontrak kerjasama antara dua pihak (pembelian, pembayaran, penjualan, pengiriman dsb), yang dapat dialihkan (diperjualbelikan) pada pihak lain.
Untuk memudahkan memahami "perdagangan Derivatif" ini, dan melihatnya sebagai perdagangan biasa, saya akan memberi sebuah ilustrasi sederhana, dan bertahap.
ILUSTRASI PERTAMA:
Tuan A adalah seorang peternak telur. Rata-rata memproduksi 1000 butir telur per bulannya.
Tuan B, adalah seorang pengusaha katering, ia mendapat order untuk menyediakan 400 porsi telur balado di awal bulan depan. Tuan B inipun mendatangi Tuan A dan memintanya untuk menyediakan 500 butir telur di awal bulan depan.
Kontrak perjanjian order-supplier pun ditandatangani. Harga disepakati Rp 500.000 untuk 500 butir telur, dikirim awal bulan depan. Dibayar tunai.
Pertanyaan:
1. Apakah ini legal dan halal? - Tentu saja ini legal dan halal.
2. Bagaimana seandainya di awal bulan tersebut harga telur naik? - Berapapun kenaikannya, Tuan A sudah menyepakati kontrak dengan harga tsb. Tuan A sebagai produsen telur tentu sudah tahu betul perubahan-perubahan harga dan sudah memperhitungkan harga penawarannya beserta kemungkinan perubahan harga.
3. Bagaimana seandainya di awal bulan tersebut produksi telur Tuan A merosot dan tidak dapat menyediakan 500 butir telur tersebut? - Karena sudah terikat kontrak perjanjian, Tuan A wajib mengirim Tuan B sejumlah itu. Jika ternyata produksinya gagal, tentunya Tuan A harus membelinya ke peternak lain untuk memenuhi jumlah pesanan tersebut. Dan Tuan A memang sudah punya rekanan-rekanan sesama produsen telur, tempat ia biasa saling melempar stok.
ILUSTRASI KEDUA:
Karena Tuan B ini pandai dalam bergaul maka ia memiliki banyak relasi. Banyak rekannya sesama pebisnis katering yang datang pada Tuan B untuk dicarikan supplier. Maka Tuan B pun memutuskan untuk menambah line bisnisnya bukan hanya katering, tapi juga supplier untuk produk telur.
Maka ketika seorang relasi Tuan B yang juga sesama pebisnis katering, meminta Tuan B untuk mencarikan stok 500 butir telur untuk awal bulan depan. Tuan B pun segera beraksi. Ia pun mengontak Tuan A untuk memesan lagi 500 butir telur untuk awal bulan depan. Sehingga ia memiliki 2 pesanan 500 butir telur dari Tuan A.
Karena tempat usahanya kecil, akan merepotkan jika ia harus menumpuk 1.000 butir telur dan mengurus pengirimannya, maka Tuan B pun menawarkan pada rekannya (sebut saja Tuan C) untuk membeli saja "Kontrak Pemesanan" 500 butir telur yang sudah dimilikinya, seharga Rp 600.000.
Tuan C pun tidak berkeberatan, karena ia memang membutuhkan supplier produk telur untuk jangka panjang. Maka Tuan B segera menghubungi Tuan A untuk menginformasikan bahwa stok 500 butir telur yang pertama dikirim ke tempat Tuan C, dan yang kedua dikirim ke tempatnya.
Dengan menjual (mengalihkan) Kontrak Pemesanan ini, maka urusan Tuan B sebagai supplier akan lebih mudah. Ia tidak perlu direpotkan dengan masalah penempatan stok dan pengiriman, namun ia juga tetap memperoleh laba (Rp 100.000). Tuan A yang memang sedang meningkatkan produksinya pun senang, karena ia bisa menjual produksi telurnya lebih banyak. Tuan C pun tidak kuatir, karena siapapun yang memegang kontrak itu berhak atas 500 butir telur dari Tuan A. Semua pihak senang.
1. Apakah ini legal dan halal? - Tentu saja ini legal dan halal. Masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan hak-haknya.
2. Bagaimana seandainya di awal bulan tersebut harga telur naik? - Berapapun kenaikannya, Pembuat kontrak tersebut (Tuan A) sudah menyepakati kontrak dengan harga tsb. Tuan A. sebagai produsen telur tentu sudah tahu betul perubahan-perubahan harga dan sudah memperhitungkan harga penawarannya beserta kemungkinan perubahan harga.
3. Bagaimana seandainya di awal bulan tersebut produksi telur peternak merosot dan tidak dapat menyediakan sejumlah telur sesuai kontrak tersebut? - Karena sudah terikat kontrak perjanjian, Tuan A harus mengirimkan sejumlah itu. Jika ternyata produksinya gagal, tentunya Tuan A harus membelinya ke peternak lain untuk memenuhi jumlah pesanan tersebut.
ILUSTRASI KETIGA:
Tuan B semakin berkembang usaha supplier-nya. Selain klien pembelinya semakin banyak, omsetnya semakin besar, peternak telur yang ingin menyalurkan produksinya ke Tuan B pun semakin banyak.
Karena kapasitas order semakin besar (misalnya saja ada 500 perusahaan katering dan ada 500 peternak telur di bawah koordinasinya), maka Tuan B mengatur alur perdagangan agar lebih efektif dan efisien.
Jika sebelumnya semua stok yang dibelinya dari peternak-perternak dikumpulkan di gudangnya baru kemudian dikirim ke masing-masing pembeli, maka agar lebih efisien ia langsung menawarkan (menjual) Kontrak Pemesanan dari produsen-produsen telur yang sudah dibayarnya, pada perusahaan-perusahaan katering yang berminat.
Ketika seseorang membeli sebuah kontrak Pemesanan, maka semua hak Tuan B akan beralih ke orang tersebut (ia berhak atas stok telur dalam jumlah tertentu pada tanggal tertentu). Dengan demikian Tuan B tidak lagi repot mengurus masalah stok dan pengirimannya. Ia akan fokus pada masalah mencari buyers dan menghimpun producers.
Pihak produsen telur juga sangat diuntungkan. Karena dengan adanya kontrak tersebut, selain ia menerima pembayaran di awal yang berarti ia memiliki tambahan modal, ia juga diuntungkan karena setiap produksinya sudah pasti terjual.
1. Apakah ini legal dan halal? - Produk jelas: telur, harga juga jelas: sesuai kontrak, dan masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan hak-haknya. Tentu saja ini legal dan halal.
2. Bagaimana seandainya di awal bulan tersebut harga telur naik? - Berapapun kenaikannya, pembeli kontrak tersebut sudah menyepakati kontrak dengan harga tsb. Peternak yang membeli kontrak sebagai produsen telur tentu sudah tahu betul perubahan-perubahan harga dan sudah memperhitungkan harga penawarannya beserta kemungkinan perubahan harga.
3. Bagaimana seandainya di awal bulan tersebut produksi telur peternak merosot dan tidak dapat menyediakan sejumlah telur sesuai kontrak tersebut? - Karena sudah terikat kontrak perjanjian, Pembuat kontrak wajib harus mengirimkan sejumlah itu. Jika ternyata produksinya gagal, tentunya pemegang kontrak harus membelinya ke peternak lain untuk memenuhi jumlah pesanan tersebut.
ILUSTRASI KEEMPAT:
Suatu ketika harga telur melonjak. Tuan B dibanjiri order, hingga sudah tidak ada lagi Kontrak Pemesanan yang ia pegang. Produsen telur pun banyak yang menolak untuk melakukan Kontrak Pemesanan dengan harga yang lama.
Tuan C yang kebetulan memegang beberapa Kontrak Pemesanan dari Tuan B, berniat menjualnya pada Tuan D yang sedang membutuhkan stok telur. Tentu saja dengan harga saat ini. Yang berarti dua kali lipat dari harga ketika ia membelinya dari Tuan B sebulan yang lalu.
Tuan D pun membeli Kontrak Pemesanan tersebut. Kemudian karena para pengusaha katering lainnya mendengar Tuan B masih memiliki stok, mereka pun bersegera menawar Kontrak Pemesanan yang dimiliki Tuan C, bahkan dengan harga yang lebih tinggi lagi.
Di saat lonjakan harga itu, Tuan C bisa mendapat keuntungan besar dari menjual kembali beberapa Kontrak Pemesanan yang ia beli dari Tuan B.
Apakah ini legal dan halal?
Dari empat ilustrasi tersebut, kita tentunya memahami bahwa "perdagangan Derivatif" adalah perdagangan nyata. Bukan perdagangan barang-barang semu. Bukan pula judi, spekulasi mengandalkan nasib baik dan nasib buruk.
Dalam kuantitas yang besar dan cakupan yang besar, orang tidak lagi bertransaksi sebagaimana membeli permen di warung. Ini adalah bentuk alur transaksi perdagangan yang sangat efisien, akibat dari perkembangan teknologi.
Perkembangan teknologi membuat sistem produksi dan perdagangan semakin terspesialisasi. Kita tidak bisa lagi mensyaratkan bahwa jual beli harus "nyata" dalam arti bisa dilihat wujudnya, pembeli bertemu langsung dengan penjual, atau pembayaran langsung diserahkan bersamaan dengan barang.
Kegiatan ekspor-import misalnya, akan sulit untuk dibayangkan bila harus dilakukan dengan cara pembeli dan penjual harus bertemu langsung berikut puluhan kontainer barang yang dipesan dan beberapa truk uang kontan yang harus dibawa.
Produk-produk yang diperjualbelikan dalam perdagangan derivatif pun semakin berkembang, bukan hanya kontrak pembelian, tapi juga kontrak invesasi, kontrak hutang, kontrak pemilikan aset, kontrak komoditas, dsb.
Baca selanjutnya: Perdagangan Derivatif: Pasar Modal


Informasi yang sangat bermanfaat sekali dalam membantu memahami perdagangan derivatif. pojokinvestasi.com
ReplyDeleteUdah tau belum situs poker online yang aman dan terpercaya? nih aku mau kenalin DNAPOKER
ReplyDeleteHanya Dengan Minimal Deposit Rp 10.000,- kamu Sudah Bisa Menikmati Semua Permainan Dalam 1 user id loh .
Dapatkan juga bonus-bonus menarik dari kami yaitu :
- Bonus New Member 20%
- Bonus Deposit 15%
- Bonus Turnover Mingguan 0.3%
- Bonus Refferal Seumur Hidupku
Dijamin 100% Fair Player Vs Player, Online 24 jam & 100% Pasti Bayar.
Jadi tunggu apalagi, Ayo bergabung dan Download aplikasinya sekarang juga di hp kamu.
Link Altenatif kami :
www. dnawin. co
www. dnawin. net
www. dnapoker. com
WA : +85586392773
Line : dnapoker
Wechat : dnapoker
BBM : E33FF559