Sejarah Mata Uang (lengkapnya bisa baca di sini: http://en.wikipedia.org/wiki/History_of_money)
Sebelum ada uang, awalnya manusia melakukan perdagangan dengan sistem barter, yakni menukar suatu barang dengan barang lain. Misalnya Om Dinosaurus menukar sebagian ikan-ikan yang dimilikinya dengan beras yang dimiliki Pak Tyrexaurus, kebetulan Pak Tyrex ini punya banyak beras tapi butuh ikan untuk lauk pauk.
Dalam perkembangannya, karena sulitnya menemukan pasangan-pasangan barter yang cocok jenis barang dan jumlahnya, mulailah manusia “Jadul” (jaman dulu) melakukan pertukaran dengan benda-benda berharga sebagai alat tukar (kerang, perunggu, batu permata dll), sampai akhirnya ditemukan EMAS.
Setelah ditemukan emas dan perak, manusia mulai menggunakan emas dan perak sebagai alat tukar. Awalnya manusia Jadul membawa “bonggolan” emas dan perak sebagai uang untuk berekonomi.
Seiring perkembangan zaman, karena kadar emas berbeda-beda dan banyak resiko dalam membawa “bonggolan” emas itu, maka dibuatlah uang kertas dan logam sebagai “tanda sertifikat” emas dalam nilai tertentu. “Sertifikat” ini dibuat oleh pemerintah suatu negara, dan negara tersebutlah yang menjamin nilai uang kertas tersebut.
Jadi sebetulnya Uang Kertas dan Uang Logam itu adalah sebuah "sertifikat" atas emas dalam nilai tertentu yang dijamin oleh pemerintah. Karenanya untuk menerbitkan uang kertas, negara harus memiliki emas senilai uang tersebut.
Sejak itu meskipun setiap negara memberi nama pada “sertifikat” itu berbeda-beda (Rupiah, Dollar, Pounds dll), namun dasar yang menjadi jaminan nilai adalah sama, yaitu: emas.
Pada perkembangannya muncul permasalahan besar, terutama ketika terjadi perdagangan lintas negara, yaitu meskipun sama-sama berbasis emas, namun ternyata nilai mata uang suatu negara terhadap negara lain tidak sama.
Bagaimana bisa begitu?
Penyebabnya adalah: selain satuannya berbeda-beda, juga tidak adanya jaminan bahwa suatu negara benar-benar mencetak uangnya sesuai dengan jumlah emas yang disimpan di bank sentralnya. Terjadi hampir setiap negara menerbitkan uang kertas jauh melebihi cadangan emas yang dimilikinya. Artinya “sertifikat” atau uang kertas itu sebetulnya “bodong”.
Sehingga untuk mengukur perbandingan antara 2 mata uang itu menjadi masalah yang rumit.
Singkat cerita, pada akhirnya hingga saat ini, uang kertas tidak lagi dijaminkan dengan emas, tapi dijaminkan dengan kekuatan fondasi ekonomi dan “janji-janji” pemerintah (obligasi, surat hutang dsb). Dan untuk menentukan nilai tukar suatu mata uang, sebagian besar negara menyerahkannya pada mekanisme pasar, yakni pada permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut.
Jika suatu negara banyak ekspornya, banyak investasi luar negeri yang masuk, banyak warganya yang bekerja di luar negeri, maka permintaan akan mata uang negara tersebut (untuk membayar ekspor dan untuk investasi) meningkat, sehingga nilai mata uangnya menjadi tinggi. Dan sebaliknya, jika impornya besar, banyak investasi yang keluar dari negara tersebut, maka permintaaan akan mata uang negara tersebut menjadi rendah, sehingga nilai mata uangnya juga rendah.
Klik >>> Kembali ke 5 pertanyaan
No comments:
Post a Comment