Fenomena Emas Saat Ini
Sejak dua tahun terakhir ini trend harga emas dunia memang meningkat drastis nilainya. Jadi bukan saja di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia.
Menurut para analis ada beberapa faktor penyebab naiknya harga emas, diantaranya:
- Ketidakpercayaan investor global terhadap USD dan sebagian besar mata uang yang ada,
- Adanya indikasi melemahnya perekonomian US dan Eropa,
- Adanya indikasi inflasi secara global,
- Permintaan emas sebagai bahan industri meningkat (di China dan India),
- Setelah terjadinya krisis property di US, krisis bursa saham, dan krisis hutang selama tiga tahun ini, emas menjadi salah satu alternatif investasi aman yang tersedia.
Meningkatnya nilai emas secara dramatis ini menjadikan emas sebagai suatu investasi yang menguntungkan dan ramai-ramai dikejar – tapi ada yang bukan hanya mengejar untuk investasi, tapi juga untuk menipu atau menyesatkan orang.
Secara umum ada 3 bentuk investasi emas
I. EMAS PERHIASAN / KOIN
Ini adalah cara investasi yang paling awal diajarkan kepada kita oleh nenek moyang kita. Membeli emas perhiasan selain bisa digunakan untuk perhiasan dan prestis, juga bisa sebagai investasi. Kita bisa melihat bagaimana orang-orang Madura selalu menabung dengan gelang emas “kroncong”, padahal tidak pernah belajar tentang “Investment Management”. Makanya kalau melihat orang Madura yang mengenakan gelang emas sangat banyak, jangan menganggapnya pamer atau sombong. Justru ia pandai mengelola investasi.
Kendala: ketika dijual lagi, biasanya toko emas tidak menghitung desain perhiasan tersebut, tapi hanya nilai kadar emas dari perhiasan tersebut. Jadi kalau kita membeli mahal sebuah perhiasan dengan desain yang bagus, lebih baik dijual ke kolektor atau hobies.
II. EMAS BATANGAN
Berbeda dengan emas perhiasan, emas batangan lebih mudah untuk dijual kembali. Tidak ada penurunan harga desain. Di Indonesia emas batangan ini dibuat oleh PT ANTAM. Jadi kalau mau membeli sebaiknya langsung ke perusahaan tersebut, atau tempat-tempat yang menjadi seller mereka (mis. Pegadaian Syari’ah)
-----------------------------------------------------------------------------------------
Bagaimana website-website yang menawarkan penjualan emas batangan itu?
Kalau ada jaminan bahwa setelah transfer, emas akan diterima ya berarti aman. Tapi hampir semua tidak ada yang menjamin. Kuatirnya setelah uang ditransfer, raib. Sebaiknya hati-hati, di-browse dulu, pelajari dulu tentang mereka.
-----------------------------------------------------------------------------------------
Ada dua sistem investasi atau pembelian emas batangan ini:
1. Pembelian penuh, maksudnya kita bayar dan kita terima batangan emasnya, lalu kita bawa pulang.
Kendala: ada resiko musibah (pencurian, hilang, kebakaran) dan ada biaya penyimpanan (jika kita simpan di SDB (Save Deposit Box). Kelebihan: kita bisa pegang emas batangan tersebut, bisa untuk mainan, bisa untuk mengganjal pintu dll.
2. Pembelian investasi/gadai emas, maksudnya kita beli emas batangan melalui suatu perusahaan, kemudian kita simpankan/depositokan emas tersebut melalui perusahaan tersebut. Kemudiaan oleh perusahaan, emas tersebut akan dijaminkan untuk sejumlah uang, dan uang tersebut dikelola untuk mendapat nilai tambah. Kita akan mendapat Sertifikat Deposito dan menandatangani perjanjian.
Kelebihan: kita tidak terbebani masalah penyimpanan dan resiko, selain itu kita juga mendapat hasil dari deposito tersebut. Jadi selain kita dapat keuntungan dari memiliki emas yang nanti dapat kita jual ketika harga tinggi, kita juga mendapat keuntungan dari deposito.
Kendala: kalau perusahaan tidak bonafid atau terpercaya, maka semua akan ra’ib. Jangan percaya janji-janji manis. Sebaiknya cari perusahaan yang baik. Hampir semua bank syari’ah memiliki fasilitas ini.
III. EMAS DERIVATIF
Ini adalah pembelian atau investasi emas di Pasar Bursa melalui broker atau pialang. Secara prinsip ini seperti Pembelian Investasi/Gadai Emas, hanya saja kita tidak ditunjukkan secara nyata emas yang kita beli. Kita membeli dalam bentuk deposit atau nilai nominal tertentu, namun sebelumnya kita harus membuka account di sebuah perusahaan pialang/broker. Lagi-lagi kita harus hati-hati dan waspada dalam memilih perusahaan broker. Karena banyak sekali yang jahat bin penipu…
Emas Derivatif ini sebetulnya tidak dapat dianggap sebagai investasi, karena kemungkinan rugi/loss nya sangat besar. Bahkan lebih besar dari kemungkinan untung. Karenanya banyak orang yang jujur menyebutnya “perdagangan” atau Trading, bukan investaasi.
Seperti lazimnya orang berdagang, seseorang bisa untung bisa rugi di Emas Derivatif ini.
Perlu diketahui, meskipun trend pertahunnya harga emas memang naik, namun sebenarnya harga riilnya tetap berfluktuasi, kadang naik, kadang turun. Jadi tidak benar jika dikatakan: pasti naik, selalu naik, pasti untung dsb.
Harga naik dan turun sebagaimana permintaan dan penawaran. Nah, sebagian besar orang memilih emas derivatif ini karena mengejar kesempatan keuntungan dalam jangka pendek yang lebih besar. Mereka mengambil keuntungan dari fluktuasi harga. Mereka bisa mengambil keuntungan, baik saat harga naik maupun turun.
Kelebihan: kemungkinan keuntungan bisa lebih besar, bisa tetap mengambil keuntungan meskipun harga emas sedang turun.
Kendala: resiko sangat besar. 1:3. Perlu belajar dan menguasai teknik-teknik analisa grafik dsb. Harus aktif memantau pergerakan harga.
Ada 2 pasar bursa jika kita ingin trading emas:
- - Emas dalam bursa komoditas berjangka (Commodity Market)
- - Emas dalam bursa mata uang (Spot Market)
No comments:
Post a Comment